Rabu, 25 Desember 2013

Isu Rutin Akhir Tahun

Tentang hari raya Natal, hari raya Idul Fitri, maupun hari raya umat agama lain di Indonesia, saya rasa acapkali menjadi perdebatan. Terutama tentang mengucapkan selamat atas hari raya tersebut. Kasus yang sering terjadi adalah Natal. Ya, hari ini 25 Desember, Natal. Umat Kristen dan Katolik memang jumlahnya cukup besar di Indonesia, mungkin bisa dibilang nomor 2 dan 3 setelah Islam. Tak bisa dipungkiri, sedikit atau banyak, relasi kita, teman, tetangga, bahkan mungkin keluarga ada yang beragama Kristen maupun Katolik. Sering terjadi kebingungan dalam diri kita mungkin, apakah saya sebaiknya mengucapkan selamat hari raya atau tidak. Yah, jangan bingung, sekarang informasi fatwa-fatwa ulama bisa anda temukan di internet dengan mudah. Termasuk yang akan saya tulis ini.

Sudah hukum alam bahwa pro dan kontra itu selalu ada. Begitu juga dengan ucapan selamat Natal ini, ada yang pro dan ada yang kontra. Mungkin ada baiknya langsung saya rangkum ya. Sebagai berikut.

PRO:
1. Dari Ulama Yusuf Qardhawi, beliau mengatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu adalah bentuk ihsan, jadi tidak dilarang. Beliau mengutip ayat Al Qur'an Surat An-Nisaa' 86 dan Al-Mumtahanah 8.
2. Lembaga riset dan fatwa eropa mengatakan boleh selama yang diberi ucapan itu mereka yang tidak memerangi umat Islam
3. Kemudian PBNU juga menyatakan boleh, selama menganggap Nabi Isa itu Nabi, bukan putra Tuhan sebagaimana keyakinan agama Kristen dan Katolik.
4. dll, dsb. cari sendiri

nah, yang kontra antara  lain

KONTRA:
1. Mengucapkan selamat Natal berarti mengakui kelahiran Yesus sebagai putra Tuhan dan ini jelas bertentangan dengan agama Islam sebagaimana surat Al-Ikhlas 3 bahwa Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakkan. Kemudian di surat Al-Jin 3, Al-An'am 101, dan Yunus 68
2.  Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qoyim, dan pengikutnya, mengatakan bahwa perayaan Natal adalah bagian syiar agama Kristen dan Katolik, jadi kita tidak boleh ikut berpartisipasi. Mengucapkan juga termasuk partisipasi. Kita menyelamati berarti kita bertasyabbuh, atau ikut-ikutan.
3. Hadis Nabi bahwa kita dilarang mendahului memberi salam pada Yahudi dan Nasrani.
4. dll, dsb, cari sendiri.

Nah, saya rasa beberapa pro-kontra diatas sudah cukup mewakili pandangan yang ada di masyarakat. Bagi mereka yang pro, ya silahkan pro, bagi mereka yang kontra, monggo, tidak ada yang melarang.

Dari saya pribadi, saya pro. Alasannya:
Banyak teman bahkan guru dan saudara saya yang Kristen maupun Katolik. Saya menghormati apa yang mereka percayai. Saya mengucapkan bukan berarti saya percaya apa yang mereka percayai. Toh, itu hanya ucapan selamat, sebagaimana halnya saya mengucapkan selamat atas keberhasilan mereka, selamat atas kelulusan, atau selamat-selamat yang lain.

Saya tidak berpartisipasi dalam perayaan Natal. Saya tidak ikut membantu mendekor gereja, membantu menyiapkan peralatan musik untuk pelayanan, saya juga tidak ikut misa dan mendengarkan khotbah pendeta

Saya ingin berbuat adil saja pada mereka, ketika saya berpuasa mereka juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa, ketika saya beridul fitri, mereka juga ikut merayakannya. Ya, itu urusan mereka kalau berpartisipasi, dan saya sangat berterimakasih pada partisipasinya mereka, atpi ya tetap saya tidak berpartisipasi dalam Natal mereka. Saya hanya mengucapkan selamat.

Pembaca pasti ada yang pro dan yang kontra. Nggak masalah, itu kan kepercayaan anda. Anda sendiri yang menentukan mau ikut yang pro atau kontra. Yang penting jangan cuma sekedar ikutan pro atau kontra. Dalam memilih anda harus punya dasar yang kuat. Ok?

ini sumber bacaan di internet yang bisa dibaca

Link 1
Link 2
Link 3

sisanya cari sendiri ya :D

5 comments:

  • Anonim says:
    25 Desember 2013 pukul 10.59

    boleh saya komentar?

    1. Fatwa Yusuf Qordhowi yang manakah yang menyatakan secara "JELAS" bolehnya mengucapkan Natal?

    2. Jaman rasulullah sudah ada perayaan agama-agama Nasrani dan Yahudi. Manakah yang akan Anda jadikan panutan? RAsulullah ataukah umat sekarang yang tidak menerima wahyu? atau orang yang tidak menyaksikan proses turunnya wahyu?

    3. Apa makna ucapan selamat? apakah Anda mendukung Tuhan melahirkan Anak, dan anaknya lahir tanggal 25 Desember, kenapa Anda mengucapkan selamat? (Rujuk QS. Maryam: 88-93).

    Pro kontra memang tak masalah, tapi masalahnya, bagaimana mungkin kita orang Islam bisa menyepelekan urusan keyakinan/aqidah, terlebih sebagai organisatoris Islam?? Ini perkara penting, bukan main2.

  • GM-Paksi says:
    25 Desember 2013 pukul 12.05

    1. masih belum ketemu sih, masih dicari lagi. sumber saya sementara baru link 3 itu
    2. jelas panutan saya Rasulullah.
    3. saya tidak menyelamati kelahiran anak tuhan mereka, yang saya selamati di sini orangnya yang merayakan itu.

  • GM-Paksi says:
    25 Desember 2013 pukul 12.05

    dapat link untuk yang yusuf qardhawi di sini. sebetulnya kebenarannya di web ini juga belum bisa dipastikan.

    http://www.alkhoirot.net/2011/12/hukum-ucapan-selamat-natal.html#qar

  • Anonim says:
    26 Desember 2013 pukul 23.16

    Lol, aku ya ga paham gini ini. Dari dulu kalo hari Natal, rmhku mesti rame sampe 3 harian setelah Natal, krn seluruh tetangga di kampung pasti nyambangin n ngucapin selamat natal, sama kyak pas Idul Fitri juga. Ga tau deh sekarang masih gitu apa ndak.. :3

  • GM-Paksi says:
    16 Januari 2014 pukul 20.31

    ^ ini siapa? nggak ada namanya? >_< hehe. tapi aku kayak kenal bahasanya.

Posting Komentar

Powered By Blogger